“Dari keterangan keluarga, korban memang sudah mengalami kepikunan, sehingga ada kemungkinan yang bersangkutan tidak menyadari kondisi lingkungan sekitar,” jelas Kapolsek.
Hasil pemeriksaan visum oleh dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara korban meninggal akibat kecelakaan.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban terpeleset dan terjatuh ke saluran air dan tidak dapat menyelamatkan diri,” tambah Achri.
Baca Juga: Tidak Punya Ruang Kelas, Siswa SDN Karyabuana Pandeglang Belajar di Musala
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah Sarimah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Lingkungan Umbuljabar, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. (rah)
