Apartemen di Jakpus Jadi Lab Tembakau Sintesis, Satu Pelaku Ditangkap

Minggu 19 Apr 2026, 14:05 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2026. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2026. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Lebih lanjut, Indah mengatakan, saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Pelaku memasarkan hasil produksinya melalui media sosial untuk menjangkau pembeli. 

Baca Juga: IRT di Curug Tangerang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Anak Tiri

“Untuk modus penjualan, jenis narkotika tembakau sintetis ini dipasarkan melalui akun media sosial yang dihubungkan antara penjual dan pembeli,” beber Indah. (man)


Berita Terkait


News Update