Bongkar TPPU Sindikat Narkoba The Doctor, Bareskrim Endus Aliran Dana Rp124 Miliar

Sabtu 18 Apr 2026, 19:00 WIB
Bareskrim Polri menangkap buronan utama kasus narkotika, Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor”. (Sumber: Dok. Bareskrim Polri)

Bareskrim Polri menangkap buronan utama kasus narkotika, Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor”. (Sumber: Dok. Bareskrim Polri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala besar yang melibatkan sindikat narkoba jaringan Andre Fernando alias “The Doctor” dan Hendra Lukmanul Hakim alias “Pakcik”.

“Penyidik menemukan perputaran dana yang sangat besar melalui rekening-rekening proxy yang digunakan untuk memutus jejak antara pembeli dan bandar narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026.

Dari hasil analisis perbankan, total arus dana masuk pada empat rekening utama yang digunakan sindikat ini mencapai Rp124.052.487.704,97 dari 2.134 transaksi. Rekening atas nama Lusiana tercatat sebagai yang terbesar dengan nilai transaksi mencapai Rp81,9 miliar dalam 946 kali transaksi selama periode Agustus 2024 hingga Maret 2026.

“Dalam rekening tersebut ditemukan pola structuring, yakni transaksi berulang dengan nominal Rp99.999.999 sebanyak ratusan kali untuk menghindari deteksi,” ujarnya.

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah, Nikita Mirzani Bersyukur Terbebas dari Dakwaan Pencucian Uang

Selain itu, rekening milik Teuku Zahrul Rahman digunakan pemasok utama sabu untuk menerima pembayaran dengan total Rp35,1 miliar dari ratusan transaksi. Dalam praktiknya, transaksi disamarkan dengan keterangan palsu agar terlihat seperti aktivitas jual beli kendaraan atau pembayaran utang.

“Modus layering dilakukan dengan mencantumkan keterangan seperti ‘DP mobil’, ‘cicilan’, hingga ‘amal’ untuk menyamarkan transaksi ilegal,” ucapnya.

Sementara itu, rekening lain atas nama Muhammad Riiki dan Dede Ela Heryani juga digunakan sebagai penampung dana operasional sindikat. Kedua rekening tersebut berperan dalam menampung uang awal dari pembeli hingga mengelola perputaran dana sebelum diteruskan ke jaringan utama.

“Para pemilik rekening ini direkrut dengan imbalan tertentu, bahkan ada yang hanya menerima uang beberapa juta rupiah untuk menyerahkan akses rekeningnya,” tuturnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Cheryl Darmadi Pasif dalam Kasus Pencucian Uang Duta Palma

Eko menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan data keuangan yang ditemukan bersifat dinamis. Selain jaringan “The Doctor”, analisis juga mencakup dua kluster sindikat lain, yakni jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan jaringan Hendra Lukmanul Hakim.


Berita Terkait


News Update