Polsek Bojongsari Berhasil Ringkus Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket

Kamis 16 Apr 2026, 14:04 WIB
Barang bukti curian kawanan pencuri spesialis minimarket berhasil disita Polisi. (Sumber: Dok. Polsek Bojongsari)

Barang bukti curian kawanan pencuri spesialis minimarket berhasil disita Polisi. (Sumber: Dok. Polsek Bojongsari)

"Setiap kali mencari sasarah, pelaku menyamar sebagai teknisi provider WIFI. Jika ada kesempatan langsung dijalankan dan keuntungan setiap kali berhasil dicuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya.

"Kedua pelaku yang kini sudah di sel Rutan Polsek Bojongsari dijerat dengan Pasal 477 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman pidana penjara 9 tahun,” kata dia. (ang)


Berita Terkait


News Update