Polsek Bojongsari Berhasil Ringkus Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket

Kamis 16 Apr 2026, 14:04 WIB
Barang bukti curian kawanan pencuri spesialis minimarket berhasil disita Polisi. (Sumber: Dok. Polsek Bojongsari)

Barang bukti curian kawanan pencuri spesialis minimarket berhasil disita Polisi. (Sumber: Dok. Polsek Bojongsari)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sudah berulang melakukan aksi pemboboran pencurian toko minimarket, dua orang pemuda berhasil diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek Cinere setelah sebelumnya ketangkap massa dan babak belur dihakimin.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Indomaret Jalan Raya Pengasinan RT 04 Rw 06, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan Kota Depok, pada Selasa, 7 April 2026 dini hari.

Pelapor atau korban berinisial EA, 20 tahun, sekitar pukul 01.00 WIB memergoki pelaku yang tengah melancarkan aksinya saat baru keluar dari dalam toko sambil membawa tas diduga berisi hasil barang curian pelaku dari dalam toko.

Pelaku mencoba melarikan saat kepergok warga dan pelapor mencoba bersembunyi ke dalam kebon singkong namun berhasil ditangkap.

Baca Juga: Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

"Satu pelaku tertangkap lebih dulu berinisial MY, 37, asal Semarang, yang mencoba bersembunyi di kebun singkong. Pelaku babak belur setelah sama massa mencoba di hakimin," ujar Fauzan Thohari didampingi Kanit Reskrim Polsek Bojongsari, AKP Teguh kepada Poskota di ruang kerjanya, Kamis, 16 April 2026.

Selanjutnya, Fauzan menyebutkan satu orang teman pelaku yang berencana mau menjemput pelaku MY, melarikan diri setelah tahu temannua ketangkap. Tapi saat mencoba kabur sama massa juga dikejar dan berhasil ditangkap juga.

"Pelaku kedua berinisial S alias S, 31, Warga Bogor, dapat ditangkap saat mencoba kabur dari kejaran massa terjatuh dari motor setelah beberapa ratus meter menancapkan gas motornya," ungkapnya.

Sementara itu peran dari masing-masing pelaku, menurut Fauzan untuk MY, sebagai eksekutor masuk ke dalam toko Indomaret dengan mempergunakan tangga teleskopik masuk dari belakang.

Baca Juga: Pengamat Sebut TPS 3R Bisa Jadi Solusi Atasi Permasalahan Sampah di Jakarta: Asal Diterapkan Secara Konsisten

"Pelaku MY sudah mempersiapkan tangga teleskopik warna orange, sebuah tang potong,  tang geget, pisau cuter, pahat, sepasang sarung tangan dan buff penutup wajah, alat-alat tersebut dimasukan ke dlm tas ransel merek bospeed, untuk dipergunakan membobol toko," kata dia.

Selanjutnya, temannya S bertugas memantau situasi  sekitar dari atas motor menunggu samping toko Indomaret untuk mengawasi.

"Pada saat pelaku MY masuk dari belakang dengan pergunakan tangga dengan memotong kawat duri dengan tang, lalu masuk menjebol genteng asbes melalui plafon setelah itu memotong kabel kamera cctv," tambahnya.

Pelaku MY lanjut Fauzan mengeluarkan karung warna putih dan kantong plastik warna hitam mulai mengambil rokok .

Baca Juga: Hendak Menyalip Mobil Besar, Pemotor Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing

"Keamanan lingkungan berinisial S mencoba gedor gedor folding gate toko karena alarm dari kantor pusat bunyi karena dibobol. Karena pelaku sudah ketahuan  mencoba keluar dari plafon dan mencoba kabur bersembunyi di kebon singkong namum berhasil ditangkap warga," tuturnya.

Lantaran sudah terlebih dahulu ditangkap warga, lanjut Fauzan pelaku MY sebelum sudah menghubungi rekannya untuk dijemput. Setelah iti rekan pelaku yang datang ke lokasi kembali dengan motor  namun berakhir dapat ditangkal juga.

"Kini kedua pelaku sudah berada di dalam sel Rutan Polsek Bojongsari beserta barang bukti curian sudah disita," ucapnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Bojongsari, AKP Teguh mengatakan pendalaman kasus pencurian pemberatan terhadap kedua pelaku MY dan S, sudah dilakukan secara berulang.

"Pelaku beraksi sebanyak 5 kali menyasar pencurian toko minimarket di wilayah Pengasinan, Sawangan, dan Jalan Bomang Kecamatan Tajurhalang," ujar Teguh.

Menurut Teguh, total kerugian yang dicuri pelaku dari Toko Indomaret mencapai Rp 23 juta.

"Pelaku menyasar toko Indomaret dan Alfamart. Untuk yang dicuri rata-rata roko dan susu," ujar Teguh.

Sebelum beraksi, Teguh menyebutkan kerap mencari sasaran secara random yang lokasi toko sedang sepi.

"Setiap kali mencari sasarah, pelaku menyamar sebagai teknisi provider WIFI. Jika ada kesempatan langsung dijalankan dan keuntungan setiap kali berhasil dicuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya.

"Kedua pelaku yang kini sudah di sel Rutan Polsek Bojongsari dijerat dengan Pasal 477 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman pidana penjara 9 tahun,” kata dia. (ang)


Berita Terkait


News Update