El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah? KUA Ungkap Berkas Nikah Sudah Lengkap

Kamis 16 Apr 2026, 09:34 WIB
Momen kebersamaan El Rumi dan Syifa Hadju yang kini dikabarkan tengah mempersiapkan pernikahan, termasuk pengurusan administrasi di KUA. (Sumber: Instagram/@syifahadju)

Momen kebersamaan El Rumi dan Syifa Hadju yang kini dikabarkan tengah mempersiapkan pernikahan, termasuk pengurusan administrasi di KUA. (Sumber: Instagram/@syifahadju)

POSKOTA.CO.ID - Kabar rencana pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju semakin menemukan pijakan. Bukan sekadar isu, melainkan mulai terlihat dari langkah konkret yang dilakukan keduanya mengurus administrasi pernikahan.

Di tengah perhatian publik yang terus menguat, pihak Kantor Urusan Agama Kebayoran Lama mengonfirmasi adanya pengajuan surat rekomendasi nikah atas nama Syifa Safira Nuraisah dan Ahmad Jalaluddin Rumi.

Kepala KUA Kebayoran Lama, Ahmad Chalabi, menyebut bahwa proses tersebut bukan dilakukan secara sembarangan. Keluarga dari kedua belah pihak datang langsung untuk mengurus dokumen yang diperlukan.

“Kemarin-kemarin yang lalu, datang utusan pihak keluarga untuk mengurus surat rekomendasi nikah,” ujar Ahmad Chalabi.

Pernyataan itu menjadi sinyal yang cukup kuat. Dalam praktiknya, pengurusan dokumen ke KUA biasanya menjadi salah satu tahap awal sebelum pernikahan resmi digelar.

Baca Juga: Terlilit Utang, Pria di Cikupa Tangerang Tewas Gantung Diri

Dokumen Lengkap, Proses Berjalan Sesuai Prosedur

Lebih jauh, pihak KUA memastikan bahwa berkas yang diajukan telah diproses dan dinyatakan lengkap. Ini berarti tidak ada kendala administratif yang menghambat rencana tersebut.

“Sudah kita proses, sudah kita buatkan,” jelas Ahmad Chalabi.

Dalam sistem administrasi pernikahan di Indonesia, surat rekomendasi nikah dibutuhkan ketika akad akan dilangsungkan di luar wilayah domisili calon pengantin. Artinya, langkah ini membuka kemungkinan bahwa prosesi pernikahan tidak digelar di wilayah Kebayoran Lama.

Lokasi dan Tanggal Masih Dirahasiakan

Meski proses administratif telah rampung, pihak KUA menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap detail lebih jauh terkait lokasi maupun tanggal pernikahan.

“Saya nggak bisa sebut, pokoknya dia mengajukan persyaratan untuk mengajukan rekomendasi nikah,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update