Dia juga juga mendorong pengelola pasar bisa membantu memfasilitasi pedagang dalam menjalin kerja sama dengan SPPG setempat guna memperluas akses distribusi dan pemasaran produk. Selain itu, dia juga meminta kepada perangkat daerah seperti Dinas Perindustrian dan Pergadangan, DPMPSTP serta pihak terkait lainnya dapat menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan layanan pembuatan NIB.
"Sosialisasi harus lebih masif terkait persyaratan pembuatan NIB. Ke depan, informasi mengenai persyaratan harus disampaikan dengan lebih jelas kepada pedagang, sehingga mereka dapat mempersiapkan dokumen terlebih dahulu dan tidak perlu bolak-balik melengkapi berkas,”.
Pihaknya berharap program layanan pembuatan NIB tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Semoga program ini terus membantu pertumbuhan UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang, sehingga roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dengan baik,” pungkasnya.
