Sementara itu, Insanul Fahmi telah lebih dahulu memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor dalam kasus yang sama. Ia diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 April 2026.
Insanul hadir didampingi kuasa hukumnya, Veni Kisnawati. Saat ditemui awak media, ia memilih irit komentar sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
“Yang terbaik saja, mohon doanya,” singkatnya.
Kasus Berawal dari Laporan Istri Sah
Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli.
Baca Juga: Bernadya Rilis Single Terbaru “Rabun Jauh” Apa Maknanya?
Keduanya diduga telah melakukan pernikahan siri tanpa persetujuan Wardatina sebagai istri sah.
Laporan tersebut telah terdaftar secara resmi di Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025 dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
Di sisi lain, pihak pelapor menegaskan tidak akan menempuh jalur restorative justice atau penyelesaian damai. Wardatina memilih agar proses hukum tetap berlanjut hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
