"Supaya tidak ada PLT dan supaya tidak ada ruang yang memang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama. Pelantikan dilakukan pada hari ini, sedangkan nantinya sudah tidak ada pelantikan lagi. Mereka akan menjabat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam surat keputusan," katanya.
Proses seleksi pejabat dilakukan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar dua hingga tiga minggu, dengan melibatkan komunikasi intensif antara dirinya, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.
"Kami bertiga berkomunikasi, berdiskusi untuk menentukan nama-nama tadi dan kemudian menggunakan manajemen talenta karena ini kewenangan yang dimiliki oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Dan alhamdulillah mudah-mudahan pilihan ini adalah pilihan yang terbaik bagi Jakarta," ucapnya.
Ia berharap, pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
"Saya dan Pak Wagub mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mudah-mudahan pejabat yang baru dilantik ini segera bisa menyesuaikan tugas-tugas utamanya dalam orkestrasi yang saya dan Pak Wagub pimpin," pungkasnya. (cr-4)
