Ia juga menambahkan bahwa meskipun anggaran program SPPI berasal dari BGN, pelaksanaannya menggunakan mekanisme swakelola tipe 2. Dalam skema tersebut, seluruh kegiatan termasuk pengadaan perlengkapan menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara, yakni Unhan.
Baca Juga: Mengejutkan, Kepala BGN Sebut Kurang Gizi Jadi Penyebab Timnas Indonesia Sering Kalah
Pentingnya Memahami Mekanisme Anggaran Negara
Dadan menekankan bahwa pemahaman terhadap mekanisme pengelolaan anggaran negara sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran di lingkungan BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Isu ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi serta komunikasi publik yang jelas merupakan hal krusial, terutama dalam penggunaan dana negara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
