Patroli Siber Polsek Cikande Berbuah Hasil, Dua Curanmor Dibekuk saat COD di Alfamart

Selasa 14 Apr 2026, 20:11 WIB
Dua warga Kabupaten Pandeglang dan Tangerang saat diserahkan kepada petugas Satreskrim Polres Pandeglang usai ditangkap saat menjual motor hasil curian. (Sumber: Dok. Polsek Cikande)

Dua warga Kabupaten Pandeglang dan Tangerang saat diserahkan kepada petugas Satreskrim Polres Pandeglang usai ditangkap saat menjual motor hasil curian. (Sumber: Dok. Polsek Cikande)

Lebih lanjut dikatakan bahwa Polsek Cikande telah berkoordinasi dengan Polres Pandeglang mengingat lokasi tindak pidana asal (locus delicti) berada di wilayah hukum Pandeglang.

Baca Juga: Belanja Pegawai Pemkab Pandeglang Terpaksa Dipangkas jika UU HKPD Berlaku, Nasib Pegawai PPPK jadi Sorotan

"Mengingat laporan polisi (LP) terkait pencurian ini terdaftar di Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, maka kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Polres Pandeglang, atas nama Aipda Rully Setiawan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (rah)


Berita Terkait


News Update