JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menegaskan bahwa angka 42 juta jiwa yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak sama dengan data resmi kependudukan yang dimiliki pemerintah.
Angka tersebut menempatkan Jakarta di posisi pertama, disusul Dhaka, Bangladesh, dengan total sekitar 36,6 juta penduduk.
Sekretaris Disdukcapil DKI Jakarta, Muhammad Nurrahman menjelaskan, angka itu merupakan populasi fungsional atau de facto, yaitu jumlah orang yang beraktivitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, bukan penduduk yang tercatat secara administratif.
"Angka tersebut merupakan populasi fungsional atau de facto, yaitu jumlah orang yang beraktivitas setiap hari di kawasan Jakarta dan sekitarnya, termasuk komuter dari wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," ucap Nur kepada Poskota, Selasa, 14 April 2026.
Baca Juga: Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Balap Liar di Jaktim, Tiga Motor Disita
Nur mengatakan, data yang dimiliki Dukcapil mengacu pada penduduk resmi atau de jure yang terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Berdasarkan NIK dan alamat administrasi di DKI Jakarta, sehingga jumlahnya berbeda," ujar Nur.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 yang dirilis Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada 12 Maret 2025, jumlah penduduk resmi Provinsi DKI Jakarta tercatat sebanyak 10.881.514 jiwa.
"Jumlah penduduk tersebut mengalami penurunan dari periode sebelumnya yaitu DKB semester I tahun 2025 dimana penduduk DKI Jakarta berjumlah 11.010,514 Jiwa," kata Nur.
Baca Juga: Warga Cengkareng Jakbar Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Diserahkan ke Polisi Setelah Babak Belur
Lebih lanjut, Nur menyebut bahwa dalam beberapa tahun terakhir tidak terjadi lonjakan signifikan arus perpindahan penduduk ke Jakarta. Bahkan, tren pendatang justru cenderung menurun.
