Keputusan BPM FHUI dalam menjatuhkan sanksi organisasi mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian dalam menegakkan nilai integritas di lingkungan mahasiswa.
Meski demikian, proses investigasi dan hukum tetap harus berjalan secara objektif dan adil. Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses pembuktian selesai.
Dengan langkah tegas ini, Universitas Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sikap ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain di Indonesia.
