Visa Haji Foruda 2026 Dihapus, DPR Ingatkan Waspada Penipuan Haji Ilegal

Senin 13 Apr 2026, 13:48 WIB
Ilustrasi. Ketiadaan visa haji foruda 2026 membuat masyarakat diminta waspada. DPR mengimbau agar tidak mudah percaya tawaran berangkat haji tanpa antrean resmi. (Sumber: Pexels/Ceha Rabbani)

Ilustrasi. Ketiadaan visa haji foruda 2026 membuat masyarakat diminta waspada. DPR mengimbau agar tidak mudah percaya tawaran berangkat haji tanpa antrean resmi. (Sumber: Pexels/Ceha Rabbani)

Ia menegaskan bahwa seluruh penawaran keberangkatan haji menggunakan visa foruda pada tahun ini patut dicurigai.

“Memang benar antrean haji yang panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti foruda. Tapi untuk tahun ini, ketika visa tersebut tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji foruda harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi hanya mengeluarkan visa resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Indonesia sendiri memberangkatkan jemaah melalui jalur haji reguler dan haji khusus yang semuanya menggunakan visa resmi.

Baca Juga: Berapa Minimal IPK untuk Daftar Rekrutmen BI Special Hire 2026? Cek Syarat dan Posisi yang Dibuka

Pemerintah Diminta Perkuat Sosialisasi

Lebih lanjut, legislator dari PKB tersebut meminta pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, untuk meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan ini. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan publik.

“Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji foruda tahun ini. Selain itu, pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa foruda pada tahun ini, karena itu jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Kami minta seluruh jemaah haji berhati-hati dengan segala macam penipuan,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update