Visa Haji Foruda 2026 Dihapus, DPR Ingatkan Waspada Penipuan Haji Ilegal

Senin 13 Apr 2026, 13:48 WIB
Ilustrasi. Ketiadaan visa haji foruda 2026 membuat masyarakat diminta waspada. DPR mengimbau agar tidak mudah percaya tawaran berangkat haji tanpa antrean resmi. (Sumber: Pexels/Ceha Rabbani)

Ilustrasi. Ketiadaan visa haji foruda 2026 membuat masyarakat diminta waspada. DPR mengimbau agar tidak mudah percaya tawaran berangkat haji tanpa antrean resmi. (Sumber: Pexels/Ceha Rabbani)

POSKOTA.CO.ID - Keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa haji foruda pada tahun 2026 memicu perhatian publik, khususnya bagi calon jemaah yang selama ini mengandalkan jalur alternatif untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kondisi ini menjadi penting untuk dipahami masyarakat, mengingat masih banyak pihak yang menawarkan keberangkatan haji secara instan melalui skema nonresmi.

Di tengah tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, berbagai modus penipuan kerap bermunculan dengan memanfaatkan situasi tersebut.

Karena itu, imbauan kewaspadaan terus disampaikan agar masyarakat tidak menjadi korban janji-janji yang menyesatkan.

Baca Juga: Siapa Penerima Kartu Guru Sejahtera? Ini Kategori Guru yang Dapat Insentif

DPR Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Tawaran Haji Foruda

Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan tawaran berangkat haji menggunakan visa foruda.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk tidak mengeluarkan visa tersebut pada tahun 2026.

“Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji foruda harus kita hormati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan atau penawaran berangkat haji tahun ini menggunakan visa foruda,” ujar Kiai An’im di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Baca Juga: Alasan BGN Pakai Jasa EO Rp113,9 Miliar Apa? Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Visa Foruda Selama Ini Jadi Jalan Pintas

Kiai An’im menjelaskan bahwa selama ini visa haji foruda kerap dipilih oleh sebagian masyarakat karena memberikan peluang berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

Di Indonesia, masa tunggu haji reguler bahkan bisa mencapai puluhan tahun. Kondisi tersebut membuat jalur foruda sering dianggap sebagai solusi cepat untuk menunaikan ibadah haji. Namun, situasi tahun ini berbeda karena visa tersebut tidak lagi tersedia.

Waspadai Tawaran Haji Ilegal


Berita Terkait


News Update