POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Gatot tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 06.50 WIB.
“Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Sabtu, 11 April 2026.
Budi menjelaskan, tidak semua pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta. Sejumlah orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Tulungagung.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Diperas Anggota KPK Gadungan, Rp300 Juta Lenyap
“Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung,” kata Budi.
Menurut Budi, proses pemindahan pihak-pihak yang diamankan dilakukan secara bertahap dari Tulungagung ke Jakarta guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini pihaknya belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Gatot.
“Kami akan update terus perkembangannya secara berkala,” ucap Budi.
Baca Juga: KPK Ingatkan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah uang.
