Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah, meski masih dalam proses penghitungan.
“Ada uang ratusan juta rupiah,” kata Fitroh.
Sebagaimana prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Rencananya bakal diumumkan melalui konferensi pers setelah gelar perkara dilakukan bersama pimpinan KPK.
