SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang merazia 15 wanita diduga terlibat prostitusi di sejumlah rumah kontrakan wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis, 8 April 2026, dini hari WIB.
Para wanita tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Kecamatan Kragilan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan dari Dinas Sosial.
Kabagops Polres Serang, Edi Susanto menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penindakan terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” kata Edi kepada Poskota, Kamis, 9 April 2026.
Baca Juga: Modus Pembersihan Diri, Guru Silat di Serang Cabuli 3 Murid
Edi menambahkan, keterlibatan berbagai instansi dalam operasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menangani permasalahan sosial di wilayah Kragilan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergitas dengan instansi terkait sangat diperlukan agar penanganan bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, selain penindakan, pendekatan humanis juga dilakukan terhadap para wanita yang diamankan. Hal ini bertujuan agar mereka mendapatkan pembinaan dan tidak kembali terjerumus dalam praktik yang sama.
“Kami mengedepankan pembinaan agar mereka bisa kembali ke kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras dan Dua Drum Tuak
Operasi KRYD ini juga merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas yang diduga melanggar norma dan hukum di lingkungan mereka.
Polres Serang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Serang.
