Baca Juga: Unggahan Dinar Candy soal Podgeter Picu Polemik Usai Kabar Meninggalnya Lula Lahfah
- Singapura
- Vietnam
- Thailand
- Brunei
- Laos
Adapun, Korea Selatan saat ini baru melarang kepemilikan vape di kalangan militer. Meski begitu, masyarakat juga didesak untuk berhenti menggunakan rokok elektrik.
Bahaya Penggunaan Vape
Rencana larangan peredaran dan penggunaan vape bukan tanpa alasan. Selama ini, rokok elektrik digunakan sebagai alternatif rokok konvensional karena dianggap "lebih aman".
Padahal, vape mengandung berbagai bahan kimia yang berpotensi membahayakan tubuh.
Mengutip dari laman resmi Kemenkes, vape bekerja dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin, pelarut, dan perasa, menghasilkan uap yang kemudian dihirup penggunanya.
ketika cairan vape dipanaskan, proses ini dapat menghasilkan aldehida seperti formaldehida yang bersifat karsinogenik atau dapat memicu penyakit kanker.
Walaupun tingkat karsinogen ini lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional, risiko kesehatan tetap ada, terutama dengan penggunaan jangka panjang.
Selain itu, ada bukti yang menunjukkan bahwa vaping dapat memicu respons inflamasi dalam tubuh yang berisiko terhadap kesehatan jantung.
