Menteri Imigrasi Izinkan WNA Overstay saat Konflik Timur Tengah

Rabu 08 Apr 2026, 15:31 WIB
Menteri Imipas, Agus Andrianto memberikan keterangan pers di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 8 April 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Menteri Imipas, Agus Andrianto memberikan keterangan pers di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 8 April 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memberikan izin bagi Warga Negara Asing (WNA) overstay atau tinggal lebih lama di Indonesia buntut konflik Timur Tengah.

Hal tersebut disampailan Agus saat Pemeriksaan kesehatan dan bantuan sosial dalam rangka Hari Bakti Permasyarakatan ke-62 di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 8 April 2026.

"Kita mengambil kebijakan kepada warga asing yang overstay. Kita berikan izin tinggal dalam keadaan darurat. Ini mereka juga kita berikan fasilitas itu termasuk pembebasan biaya overstay," terang Agus kepada wartawan, Rabu, 8 April 2026.

Agus menyebutkan, dampak perang di Timur Tengah juga dirasakan warga Indonesia yang tidak bisa pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Hari Bakti Permasyarakatan ke-62, Menteri Imipas Ingatkan Pentingnya Ketahanan Pangan

"Ini juga berlaku kepada warga kita yang ada di luar negeri. Ya, mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama sehingga kebijakan itu perlu dilakukan," ujarnya.

Ia menekankan pihak imigrasi tetap mengawasi dan menjaga wilayah Indonesia agar tidak disusupi para pengungsi dari negara-negara yang tengah berkonflik.

"Indonesia tidak mengratiskan konvensi itu, jadi kita selektif. Kalau mereka berkunjung dalam rangka untuk mencari aman ya silahkan saja. Mereka bisa spend uangnya di Indonesia. Tapi jangan menambah masalah di kita," ucapnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update