POSKOTA.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Inara Rusli oleh penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Rabu, 8 April 2026 resmi ditunda.
Penundaan ini dilakukan karena yang bersangkutan tengah mengalami kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk hadir.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran Inara telah disampaikan secara resmi kepada penyidik.
“Pemeriksaan terhadap Sdri. IR yang dijadwalkan hari ini ditunda karena yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan sakit,” ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Heboh Video VCS, Keyndah Alami Gangguan Mental hingga Tak Sadarkan Diri
Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Resmi

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pihak Inara Rusli telah mengikuti prosedur dengan mengajukan permohonan penundaan melalui tim kuasa hukumnya.
Permohonan tersebut disampaikan langsung kepada penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut dinilai sesuai aturan, sehingga penyidik menerima pengajuan penundaan tanpa kendala.
Jadwal Pemeriksaan Ulang Belum Ditentukan
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Inara Rusli.
Baca Juga: Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Viral, Busana Adat Gorontalo Banjir Pujian
Penyidik masih menunggu kondisi kesehatannya membaik sebelum kembali melayangkan surat pemanggilan resmi.
Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan, menandakan adanya peningkatan status penanganan perkara.
Laporan Kasus Sejak November 2025
Sebagai informasi, laporan terhadap Inara Rusli diajukan oleh Wardatina Mawa pada November 2025.
Dalam laporannya, ia menuding adanya dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi.
Pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman CCTV yang disebut berasal dari kediaman Inara Rusli.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelapor, sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
