Proses pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN) menjadi tahapan penting sebelum aset pemerintah dapat digunakan secara resmi di berbagai daerah.
Bantah Angka 70 Ribu Unit
Salah satu poin yang paling disorot adalah jumlah motor listrik yang disebut mencapai 70 ribu unit. Dadan dengan tegas membantah angka tersebut. “Informasi 70 ribu unit itu tidak benar,” tegasnya.
Menurutnya, angka yang beredar di media sosial jauh dari data resmi yang dimiliki pemerintah.
Baca Juga: Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Terkait Dugaan Fitnah dan Hoaks
Jumlah Sebenarnya dan Peruntukannya
Berdasarkan data resmi, jumlah motor listrik yang direalisasikan tidak sebesar yang diklaim dalam narasi viral. “Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di tahun 2025,” sambung Dadan.
Motor listrik tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami informasi secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi.
