Gugatan Opang di PN Pandeglang Berakhir Damai, Pemprov Banten Komitmen Anggarkan Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Selasa 07 Apr 2026, 18:42 WIB
Para penggugat dan tergugat usai melakukan mediasi sidang gugtan opang di PN Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Para penggugat dan tergugat usai melakukan mediasi sidang gugtan opang di PN Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sidang gugatan ojek pangkalan (opang) terhadap Pemerintah Provinsi Banten kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada Selasa, 7 April 2026. Sidang yang memasuki tahap mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara pihak penggugat dan tergugat.

Dalam mediasi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan kesiapan memenuhi tuntutan penggugat dengan komitmen penganggaran sebesar Rp100 miliar untuk perbaikan jalan rusak di wilayah Pandeglang.

Gugatan Berawal dari Kecelakaan Akibat Jalan Rusak

Gugatan diajukan oleh seorang pengemudi ojek pangkalan bernama Al Amin Maksum. Ia menggugat Gubernur Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, serta Bupati Pandeglang.

Gugatan tersebut dilatarbelakangi kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa bulan lalu di ruas Jalan Gardu Tanjak, Kabupaten Pandeglang. Saat itu, Al Amin Maksum sedang mengantarkan seorang penumpang dari sekolah menuju rumahnya.

Baca Juga: 200 Ribu Wisatawan Kunjungi Pandeglang selama Libur Lebaran, Pantai jadi Destinasi Favorit

Namun, kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak. Insiden tersebut menyebabkan penumpangnya meninggal dunia.

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, mengatakan proses gugatan telah berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Gugatannya sudah ada perdamaian, sudah islah," ujar Arlan usai menghadiri sidang mediasi di PN Pandeglang.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten akan memenuhi tuntutan penggugat melalui penganggaran perbaikan jalan sebesar Rp100 miliar selama masa kepemimpinan Gubernur Banten.

Baca Juga: Wisatawan Asal Serang Tewas Saat Liburan di Curug Goong Pandeglang

Arlan menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah Pandeglang, baik yang berstatus jalan provinsi maupun jalan kabupaten.


Berita Terkait


News Update