Gugun juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar yang dilindungi konstitusi dan tidak boleh diganggu oleh pihak mana pun.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan memperkuat kehidupan damai di tengah keberagaman yang ada.
“Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita jaga bersama, bukan menjadi sumber konflik,” ajak Gugun.
Baca Juga: Driver Online Diduga Cabuli Penumpang, Kaca Film Gelap Jadi Modus
Gugun menambahkan, Kementerian Agama akan terus hadir dalam mendampingi masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Ia menegaskan komitmen tersebut sebagai bentuk pelayanan negara yang inklusif bagi seluruh warga.
“Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi,” kata Gugun. (man)
