Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Dibuka, Gugun Gumilar Tegaskan Kehadiran Negara

Senin 06 Apr 2026, 20:13 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, membuka kembali segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 6 April 2026. (Sumber: Dok. Kemenag)

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, membuka kembali segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 6 April 2026. (Sumber: Dok. Kemenag)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pembukaan kembali segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 6 April 2026 berjalan lancar.

Proses tersebut berlangsung setelah adanya mediasi antara pemerintah daerah dan pihak yayasan, yang difasilitasi oleh Kementerian Agama.

“Saya turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, upaya tersebut berjalan dan menunjukkan kehadiran negara,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, kepada Pos Kota, Senin, 6 April 2026.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat Teluknaga Kurnia, Deden Syukron selaku konsultan hukum Pemda Tangerang, Kasatpol PP Ana Supriatna, serta perwakilan yayasan dan tokoh masyarakat seperti Pendeta Michael Siahaan, Ketua Majelis POUK Balo Napitupulu, dan Ketua Yayasan POUK Tesalonika Tangerang Pardede.

Baca Juga: Sempat Ricuh, Pemerintah Ngotot Warga Kampung Bilik Jakbar Harus Kosongkan Lahan Hari Ini

“Berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ucap Gugun.

Dalam kesepakatan yang dicapai, kata Gugun, terdapat sejumlah poin penting, di antaranya pencabutan segel rumah doa yang telah dilaksanakan.

Kemudian rencana pemerintah daerah untuk menyediakan lahan serta menyelesaikan perizinan pembangunan gereja di sekitar Teluknaga, hingga pemasangan kembali plang yayasan yang telah dilakukan pada hari yang sama.

Seluruh kesepakatan tersebut juga telah ditandatangani dan dapat diperbaiki melalui musyawarah jika terjadi perubahan di kemudian hari.

Baca Juga: Cuaca Buruk Picu Go Around dan Pengalihan Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” tegas Gugun.


Berita Terkait


News Update