JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui adanya kekeliruan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam bukti tindak lanjut pengaduan.
Hal itu merespon, warga Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur yanh mengeluhkan dugaan manipulasi laporan pengaduan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ujar Budi kepada awak media, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Diduga Dimanipulasi AI, Laporan Warga Kalisari di Aplikasi JAKI Disebut Selesai Tanpa Tindak Nyata
Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi.
Rata-rata, sebanyak 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.
“Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan untuk mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar proses verifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Budi.
Sebagai langkah perbaikan, dikatakan Budi, Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas. Pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Baca Juga: 10 Ribu Nakes di Kabupaten Tangerang Segera Terima Vaksin Campak
"Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran," Kata Budi.
