"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini di lokasi masih terdapat empat kendaraan yang terparkir, dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat.
"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan menggangu warga lainnya," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Dimanipulasi AI, Laporan Warga Kalisari di Aplikasi JAKI Disebut Selesai Tanpa Tindak Nyata
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak memastikan, sudah menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan," ujar Harlem.
Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan kendaraan apabila diperlukan.
"Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari," kata dia. (cr-4)
