Isu Pertamax Bakal Naik Jadi Rp17.850 per Liter, Fakta atau Hoax?

Selasa 31 Mar 2026, 11:35 WIB
Isu kenaikan drastis harga BBM nonsubdisi (Sumber: Pertamina)

Isu kenaikan drastis harga BBM nonsubdisi (Sumber: Pertamina)

POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial sebuah dokumen yang beredar berisikan perkiraan kenaikan harga BBM nonsubsidi per 1 April 2026.

Harga Pertamax menjadi sorotan karena naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter.

Menurut Vice President Corporate Communication PT Pertamina Muhammad Baron mengatakan bahwa dokumen bertanda rahasia yang beredar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," kata Baron dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: Harga BBM Berpotensi Naik, Menhub Pertimbangkan Kenaikan Tarif Transportasi Umum dan Penerbangan

Baron mengatakan bahwa masyarakat bisa mencari informasi terkait harga BBM yang valid hanya melalui saluran resmi Pertamina.

Isi Dokumen Rahasia yang Beredar di Media Sosial

Wacana kenaikan harga BBM nonsubsidi bermula dari beredarnya dokumen bertanda rahasia yang memuat perkiraan harga jual eceran BBM nonsubsidi April 2026.

Dokumen itu memprediksi kenaikan yang signifikan pada seluruh jenis BBM nonsubsidi Pertamina:

  • Pertamax: naik Rp5.550 per liter dari Rp12.300 menjadi Rp17.850
  • Pertamax Green 95: naik Rp6.250 per liter dari Rp12.900 menjadi Rp19.150
  • Pertamax Turbo: naik Rp6.350 per liter dari Rp13.100 menjadi Rp19.450
  • Pertamina Dex: naik Rp9.450 per liter dari Rp14.500 menjadi Rp23.950
  • Dexlite: naik Rp9.450 per liter dari Rp14.200 menjadi Rp23.650

Dalam dokumen itu menyebut kenaikan terjadi seiring lonjakan harga minyak dunia akibat situasi perang yang menyebabkan gangguan pasokan di Selat Hormuz.

Sebelumnya beredar di masyarakat, terkait proyeksi harga BBM yang akan berlaku setelah bulan Maret 2026 selesai.

Dalam narasi yang beredar luas di masyarakat, harga BBM subsidi seperti Pertalite diisukan dibanderol mencapai Rp14.000 per liter dari yang sekarang berlaku sebesar Rp 10.000 per liter.


Berita Terkait


News Update