Menurutnya, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa mitra memiliki hak untuk menerima insentif sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa penyebaran video dengan tambahan narasi seolah dirinya bersenang-senang menerima uang tersebut adalah bentuk penyimpangan informasi.
Baca Juga: Surat Romantis Sheila Dara untuk Vidi Aldiano Terungkap, Bikin Netizen Terharu
Diduga Ada Upaya Membentuk Opini Negatif
Lebih jauh, Hendrik menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menggiring opini publik agar memandang buruk program MBG maupun Badan Gizi Nasional.
Ia menilai narasi yang disematkan dalam video viral tersebut telah memicu persepsi yang tidak tepat di masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum yang ditempuh dapat memberikan kejelasan sekaligus meluruskan informasi yang beredar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam menyebarkan konten di media sosial, terutama yang berpotensi merugikan pihak lain tanpa dasar yang jelas.
