POSKOTA.CO.ID - Warga Negara Asing (WNA) Irak yang membunuh cucu Mpok Nori saat ini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Diketahui pelaku bernama Fuad yang membunuh istri sirinya di kontrakan daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Fuad diketahui sempat membawa kabur karpet usai melakukan pembunuhan.
Polisi mengatakan aksi itu dilakukan pelaku tanpa tujuan. Fuad hanya merasa panik hingga spontan membawa karpet tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pembunuhan Ermanto Usman Bermotif Perampokan
Pelaku juga membawa kabur ponsel milik korban, alasan ponsel itu dibawa karena berisi bukti perselingkuhan korban.
Bukti tersebut berupa foto mesra korban dengan pria lain.
"Jadi alasan pelaku membawa ponsel milik korban karena menurut dia di situ ada bukti perselingkuhan si korban. Jadi katanya selain melihat tertangkap basahlah berdua sama pria lain, ada juga foto mesra katanya seperti itu. Cuma HP korban sampai saat ini belum kami buka karena tidak ada yang tahu password-nya," kata Panis 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fechy J Atupah.
Apa Pekerjaan Suami Siri dari Cucuk Mpok Nori?
Fuad diketahui bekerja sebagai penjual parfum di Mangga Dua dan dirinya sudah sembilan tahun tinggal di Indonesia.
Sementara itu Fuad telah diamankan polisi saat dia berada di dalam bus menuju Sumatera pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Polisi menghentikan bus yang dinaiki Fuad dan melakukan penangkapan di Tol Tangerang-Merak.
Baca Juga: Imigrasi Tangkap Buronan Pembunuhan Sadis Asal Portugal di Jakarta Selatan
Menuru pihak kepolisian, motif pembunuhan dipicu penolakan pelaku terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan.
Polisi telah menetapkan Fuad sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
