Sudah Dibuka atau Belum? Ini Jadwal Bursa Saham Usai Libur Lebaran 2026

Senin 23 Mar 2026, 14:29 WIB
Aktivitas investor di Bursa Efek Indonesia saat perdagangan kembali dibuka usai libur panjang Lebaran 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Aktivitas investor di Bursa Efek Indonesia saat perdagangan kembali dibuka usai libur panjang Lebaran 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai kapan bursa saham kembali buka setelah Lebaran 2026 menjadi perhatian banyak investor. Hal ini wajar, terutama karena aktivitas perdagangan sempat berhenti cukup lama akibat rangkaian hari libur nasional.

Pada Maret 2026, pasar saham Indonesia mengalami jeda perdagangan sejak 18 hingga 24 Maret. Libur ini bukan tanpa alasan. Ada kombinasi beberapa momen penting, yakni perayaan Hari Raya Nyepi, Idul Fitri 1447 Hijriah, serta libur akhir pekan. Kondisi ini membuat pelaku pasar harus menyesuaikan strategi, baik untuk jangka pendek maupun menengah.

Seorang analis pasar modal menyebut, “Libur panjang seperti ini sering dimanfaatkan investor untuk mengevaluasi portofolio dan membaca ulang arah pasar setelah sentimen global berkembang.”

Baca Juga: Jadwal Bank BCA, BRI, BNI BSI, BTN, dan Mandiri Kapan Buka Lagi? Catat Tanggal Operasional Setelah Libur Lebaran 2026

Kapan Bursa Saham Buka Kembali?

Berdasarkan keterangan resmi dari Bursa Efek Indonesia, perdagangan saham kembali berjalan normal mulai Rabu, 25 Maret 2026.

Artinya, sejak tanggal tersebut investor sudah bisa kembali melakukan transaksi seperti biasa. Momentum ini biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas pasar, terutama karena adanya akumulasi sentimen selama masa libur.

Jadwal Perdagangan Saham Setelah Libur

Setelah kembali beroperasi, sistem perdagangan di bursa berjalan sesuai jadwal reguler. Berikut pembagian waktunya:

1. Sesi Pra-Pembukaan

Sesi ini berlangsung pukul 08.45–08.59 WIB. Pada tahap ini, investor sudah bisa memasukkan order beli dan jual, meskipun transaksi belum dieksekusi. Sistem akan mengumpulkan data untuk menentukan harga pembukaan yang seimbang.

2. Perdagangan Reguler Sesi Pagi

Sesi pagi merupakan periode paling aktif dalam satu hari perdagangan:

Senin–Kamis: 09.00–12.00 WIB

Jumat: 09.00–11.30 WIB

Di fase ini, pergerakan harga cenderung dinamis karena dipengaruhi berita ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri.

3. Waktu Istirahat Bursa

Senin–Kamis: 12.00–13.30 WIB

Selama jeda ini, transaksi dihentikan sementara. Banyak investor memanfaatkan waktu ini untuk mengevaluasi kondisi pasar sebelum melanjutkan transaksi di sesi berikutnya.

4. Perdagangan Sesi Sore

Senin–Kamis: 13.30–15.49 WIB

Jumat: 14.00–15.49 WIB

Sesi sore umumnya lebih stabil. Namun, menjelang penutupan sering terjadi peningkatan volume transaksi akibat aksi ambil untung dan penyesuaian portofolio.

5. Pra-Penutupan dan Pasca-Perdagangan

Pra-penutupan: 15.50–16.00 WIB

Pasca-perdagangan: 16.01–16.15 WIB

Pada tahap ini, sistem menentukan harga penutupan resmi sebelum masuk ke proses penyelesaian transaksi.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI Super Mikro Terbaru, Cicilan Ringan dengan Bunga Rendah

Apa yang Perlu Diperhatikan Investor?

Kembalinya aktivitas bursa setelah libur panjang sering membawa dinamika tersendiri. Investor disarankan untuk mencermati sentimen global, pergerakan indeks regional, serta berita ekonomi terbaru.

Selain itu, penting untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan. Gunakan momentum ini untuk membaca arah tren pasar secara lebih objektif.


Berita Terkait


News Update