Di fase ini, pergerakan harga cenderung dinamis karena dipengaruhi berita ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri.
3. Waktu Istirahat Bursa
Senin–Kamis: 12.00–13.30 WIB
Selama jeda ini, transaksi dihentikan sementara. Banyak investor memanfaatkan waktu ini untuk mengevaluasi kondisi pasar sebelum melanjutkan transaksi di sesi berikutnya.
4. Perdagangan Sesi Sore
Senin–Kamis: 13.30–15.49 WIB
Jumat: 14.00–15.49 WIB
Sesi sore umumnya lebih stabil. Namun, menjelang penutupan sering terjadi peningkatan volume transaksi akibat aksi ambil untung dan penyesuaian portofolio.
5. Pra-Penutupan dan Pasca-Perdagangan
Pra-penutupan: 15.50–16.00 WIB
Pasca-perdagangan: 16.01–16.15 WIB
Pada tahap ini, sistem menentukan harga penutupan resmi sebelum masuk ke proses penyelesaian transaksi.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI Super Mikro Terbaru, Cicilan Ringan dengan Bunga Rendah
Apa yang Perlu Diperhatikan Investor?
Kembalinya aktivitas bursa setelah libur panjang sering membawa dinamika tersendiri. Investor disarankan untuk mencermati sentimen global, pergerakan indeks regional, serta berita ekonomi terbaru.
Selain itu, penting untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan. Gunakan momentum ini untuk membaca arah tren pasar secara lebih objektif.
