POSKOTA.CO.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak baru.
Penyelidikan terbaru dari Polda Metro Jaya mengungkap adanya indikasi kuat bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah dirancang dengan matang.
Peristiwa ini terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Cempaka Putih, saat korban dalam perjalanan pulang usai beraktivitas di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Baca Juga: 4 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditangkap, Aktor Intelektual Disebut Segera Terungkap
Pengintaian Diduga Sudah Dimulai Sejak Sore
Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan fakta bahwa pelaku telah berada di sekitar lokasi kejadian sejak sore hari. Rekaman kamera pengawas menunjukkan salah satu terduga pelaku muncul sekitar pukul 17.18 WIB.
Tidak lama berselang, pelaku terlihat berpindah tempat. Pergerakan ini diduga sebagai bagian dari upaya memantau kondisi sekitar sekaligus menunggu waktu yang tepat untuk menjalankan aksinya.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa penyiraman air keras telah direncanakan sebelumnya, bukan tindakan spontan.
Pergerakan Korban Dipantau Hingga Malam
Pada malam hari sekitar pukul 23.22 WIB, Andrie Yunus keluar dari kantor YLBHI. Sejak saat itu, pergerakannya diduga sudah berada dalam pengawasan pelaku.
Rekaman CCTV memperlihatkan adanya pihak yang mengikuti korban sejak meninggalkan lokasi. Bahkan saat korban berhenti di SPBU Bright Cikini untuk mengisi bahan bakar, pelaku disebut tetap membuntuti.
Polisi juga menemukan indikasi adanya kendaraan lain yang turut berperan sebagai pemantau tambahan, yang menunjukkan adanya koordinasi antar pelaku.
Baca Juga: Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Siap Kawal Kasus
