Dalam kondisi tersebut, ia wajib mengganti satu hari puasa setelah Ramadhan.
2. Risiko Puasa Hingga 31 Hari
Sebaliknya, jika memulai puasa mengikuti Muhammadiyah tetapi mengakhiri mengikuti keputusan pemerintah, seseorang bisa saja menjalankan puasa hingga 31 hari.
Selain itu, ia juga berisiko berpuasa pada hari yang sebenarnya sudah masuk 1 Syawal, padahal berpuasa pada hari raya Idul Fitri hukumnya haram.
Anjuran Mengikuti Keputusan Pemerintah
Di Indonesia, penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri secara resmi dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Agama.
Hal ini ditegaskan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa umat Islam dianjurkan mengikuti keputusan pemerintah demi menjaga persatuan umat.
Prinsip ini sejalan dengan kaidah fikih:
“Keputusan pemimpin dapat menghilangkan perbedaan pendapat.” (Hukmul hakim yarfa’ul khilaf)
Baca Juga: Lebaran 2026 Berpotensi Beda antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Ternyata Ini Alasannya
Pentingnya Konsistensi dalam Ibadah Ramadhan
Sejumlah ulama juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan ibadah puasa.
Memilih satu metode dari awal hingga akhir membantu umat Islam menjalankan Ramadhan dengan lebih tenang dan yakin. Selain itu, memilih keputusan hanya untuk mencari jumlah puasa paling sedikit juga tidak dianjurkan dalam fikih.
Pada akhirnya, perbedaan metode penentuan awal Ramadhan merupakan bagian dari ijtihad ulama yang sudah lama ada dalam tradisi Islam.
Yang paling penting adalah memastikan puasa dijalankan sesuai ketentuan syariat serta tetap menjaga persatuan dan saling menghormati di tengah perbedaan.
