Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bogor Siagakan 22 Rumah Sakit dan Pos Kesehatan di Sejumlah Titik Strategis

Senin 16 Mar 2026, 16:54 WIB
Dinas Kesehatan Kota Bogor. (Sumber: Istimewa)

Dinas Kesehatan Kota Bogor. (Sumber: Istimewa)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Menjelang mudik lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan informasi pelayanan kesehatan selama periode lebaran serta menyediakan fasilitas dan pos kesehatan sementara di sejumlah titik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Fusia Meidiawaty menyebutkan saat momen mudik dan arus balik Lebaran 2026 ini pihaknya menyiagakan 22 rumah sakit, 25 puskesmas serta UPTD PSC 119.

“Jumlah personil yang disiagakan itu 212 orang, 25 ambulance di 25 puskesmas, empat ambulance di PSC dan enam ambulance motor,” kata Fusia dikutip dari keterangan resminya Senin, 16 Maret 2026.

Ia juga menyebutkan sejumlah titik lokasi pos pelayanan kesehatan sementara mudik, menyesuaikan dengan posko dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Titik Rawan Macet Saat Arus Mudik Lebaran 2026 Di Mana Saja? Catat Lokasi Lengkapnya

Adapun lokasi pos pelayanan kesehatan sementara tersebut berada di lokasi berikut ini:

  • Pos Terminal Baranangsiang (Pos Terpadu) - wilayah Bogor Timur
  • Pos Simpang Yasmin - wilayah Tanah Sareal
  • Pos Simpang Bubulak - wilayah Bogor Barat
  • Pos Simpang BORR - wilayah Bogor Utara
  • Pos Eks Bogor Plaza - wilayah Bogor Tengah
  • Pos PDAM - wilayah Bogor Timur
  • Pos Simpang Empang - wilayah Bogor Selatan

“ SDM setiap pos kesehatan per shift terdiri atas: 1 orang perawat, 1 orang pengemudi ambulans, dan dokter on call,” ucapnya.

“Jam operasional pada posko kesehatan sementara shift 1: pukul 08.00--14.00 WIB dan shift 2: pukul 14.00-21.00 WIB,” sambungnya.

Baca Juga: KPK Ingatkan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Rujukan ke Rumah Sakit untuk Kasus Gawat Darurat

Pihak dinas kesehatan juga menyiagakan emergency medical team (EMT) atau PSC 119 untuk merespon kasus gawat darurat, kecelakaan lalu lintas serta kondisi kritis lain.

Nantinya jejaring dari pos kesehatan bisa memberikan rujukan ke puskesmas dan rumah sakit.

“Rujukan ke rumah sakit untuk cedera berat dengan perdarahan hebat, patah tulang terbuka, penurunan kesadaran, cedera kepala, luka bakar sedang--berat, trauma akibat kecelakaan lalu lintas, dan kondisi gawat darurat lain yang memerlukan tindakan lanjutan (operasi, rontgen, rawat inap, dan sebagainya),” ucapnya.

“Untuk rujukan ke puskesmas membutuhkan pemeriksaan laboratorium sederhana, observasi lebih lanjut, resep obat di luar ketersediaan pos kesehatan, atau tindakan medis yang tidak dapat dilakukan di pos,” sambungnya.

Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Mudik Lebaran di Google Maps, Begini Langkah-langkahnya

Adapun lokasi puskesmas dengan UGD 24 jam, antara lain:

  • Korwil Bogor Barat: Puskesmas Pasir Mulya
  • Korwil Tanah Sareal: Puskesmas Tanah Sareal
  • Korwil Bogor Timur: Puskesmas Bogor Timur
  • Korwil Bogor Utara: Puskesmas Bogor Utara
  • Korwil Bogor Tengah: Puskesmas Bogor Tengah
  • Korwil Bogor Selatan: Puskesmas Cipaku
  • Puskesmas dengan layanan persalinan 24 jam: tersedia din21 puskesmas
  • Pelayanan puskesmas reguler: pada cuti bersama dengan sistem piket

Kesiapan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan

Pelayanan publik bersifat administratif di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor ditutup pada tanggal 18 s.d. 24 Maret 2026, namun pelayanan pembiayaan kesehatan tetap diselenggarakan secara daring/online.

Petugas melakukan cut off data pengajuan SOLID setiap pukul 12.00 WIB; pengajuan yang masuk setelah jam tersebut diproses pada hari berikutnya, menyesuaikan kebijakan BPJS selama masa libur. Skema batasan 3×24 jam tidak diberlakukan.

Baca Juga: Mudik Sekaligus Healing, Pemudik Pilih Jalur Pansela dan Pantura Dibanding Tol

“Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

“Jamkesda menjamin pelayanan bagi warga miskin Kota Bogor dengan diagnosa yang tidak dijamin BPJS dan penjamin lain, termasuk: ODGJ, orang terlantar, korban kekerasan, korban bencana, KIPI, dan kasus KLB tertentu, serta masyarakat bukan peserta BPJS yang menunggak iuran,” sambungnya.

Sementara untuk penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas selama periode lebaran sebagai berikut:

Kecelakaan ganda: penjamin utama Jasa Raharja (plafon maksimal Rp20.000.000) dan penjamin lanjutan BPJS Kesehatan, dengan syarat surat keterangan kecelakaan dari kepolisian dan kepesertaan BPJS aktif.

Kecelakaan tunggal: dijamin BPJS Kesehatan dengan persyaratan BPJS aktif dan surat keterangan kecelakaan tunggal dari kepolisian.

Pemantauan Potensi KLB dan Wabah

Selain potensi kecelakaan, dinas kesehatan Kota Bogor juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB) dan wabah selama periode libur lebaran, terutama keracunan pangan, penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), dan infeksi emerging.

Pelaksanaan untuk mengantisipasi hal  yang tidak diduga ini dengan memperkuat mekanisme surveilans di Puskesmas dan Rumah Sakit agar pengawasan kasus penyakit menular tetap berjalan selama jadwal piket dan tidak terjadi kekosongan pengamatan.

“Pelaporan harian oleh puskesmas dan rumah sakit melalui tautan pelaporan yang telah ditetapkan dinas kesehatan serta menekankan ketepatan waktu pelaporan sebagai dasar respons cepat terhadap sinyal KLB di Kota Bogor,” ujar Fusia.

“Upaya promotif dan preventif juga dilakukan seperti pemantauan sanitas, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, serta pembinaan dan pengawasan tempat pengelolaan pangan dan fasilitas umum di terminal, stasiun, dan titik keramaian,” sambungnya.

Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

Pemeriksaan kesehatan pengemudi dilaksanakan sebagai bagian dari Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ), khususnya pilar pengguna jalan yang berkeselamatan.

Penyelenggaraan skrining kesehatan (Cek Kesehatan Gratis/CKG) bagi pengemudi bus di Pool/PO Bus sebelum masa arus mudik Lebaran dengan lokasi sebagai berikut:

  • Pool Bus Lorena -- dilayani oleh Puskesmas Pulo Armin
  • Pool Bus Murnijaya Bubulak -- dilayani oleh Puskesmas Sindang Barang
  • Pool Bus Sinar Jaya -- dilayani oleh Puskesmas Sindang Barang
  • Pool Bus Gunung Harta -- dilayani oleh Puskesmas Sindang Barang

Pemeriksaan kelaikan mengemudi (laik sehat) pengemudi bus dilakukan di lokasi berikut:

  • Terminal Baranangsiang -- oleh Puskesmas Bogor Timur
  • Terminal Bubulak -- oleh Puskesmas Sindang Barang

“Pelaksanaan dijadwalkan pada tanggal 17 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai,” tuturnya.

Nantinya, paket pemeriksaan kelaikan pengemudi meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan alkohol, pemeriksaan NAPZA melalui urin, serta pemeriksaan kadar kolesterol.

Kemudian hasil pemeriksaan dikategorikan menjadi:

  • Laik berkendara
  • Laik dengan catatan (misalnya tekanan darah atau gula darah tinggi yang masih dalam rentang tertentu), dan
  • Tidak laik berkendara; bagi pengemudi yang tidak laik diwajibkan diganti dan dirujuk untuk pengobatan.

“Pengemudi dibekali surat keterangan hasil CKG dan surat kelaikan mengemudi yang wajib dibawa selama bertugas pada masa angkutan Lebaran,” ucapnya.

“Pemeriksaan kesehatan diintegrasikan dengan edukasi pola hidup sehat, pola kerja aman, anjuran istirahat dan stretching setiap 2 jam berkendara, serta edukasi posisi ergonomis saat mengemudi melalui media KIE di terminal dan PO bus, bekerja sama dengan BNN, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya,” lanjutnya.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Bogor juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang sudah disiagakan serta menjaga kesehatan selama perjalanan atau saat rekreasi di periode lebaran ini.

Selain itu, masyarakat juga diimbau terkait penyakit menular atau keracunan makanan.

“Pilih makanan dan minuman yang bersih dan terjamin higienitasnya, terutama saat membeli di terminal, rest area, dan tempat wisata. Bila muncul gejala demam tinggi, ruam, diare berat, atau keluhan berat lainnya, segera periksakan diri ke Pos Kesehatan, Puskesmas, atau Rumah Sakit,” tuturnya.

“Bawa selalu kartu identitas dan kartu peserta JKN-KIS (BPJS Kesehatan) selama mudik untuk memudahkan pelayanan di fasilitas kesehatan,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update