POSKOTA.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa sejumlah SPPG tersebut menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program serta untuk memastikan seluruh penyedia layanan mengikuti standar menu yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Kepada Wakil Koordinator KontraS
Alasan BGN Menghentikan Operasional SPPG
Melansir dari laman resmi BGN pada, 16 Maret 2026, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menilai keputusan pengelola SPPG yang menyajikan kelapa utuh dalam menu MBG tidak tepat.
Menurutnya, polemik terkait menu tersebut sebelumnya sudah sempat menjadi perhatian publik di beberapa daerah.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik, Jakarta, Minggu 15 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa alasan pengelola SPPG yang menyebut menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran.
Seluruh penyelenggara program tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam Program MBG.
"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.
Baca Juga: Indonesia Terjebak dalam Lingkaran Setan Krisis Ekologis, KEHATI Desak Transformasi Tata Kelola Alam
