POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama ustaz berinisial SAM terhadap sejumlah santri di sebuah rumah tahfidz menjadi perhatian publik.
Dugaan tindakan asusila tersebut disebut berlangsung selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan posisi pelaku sebagai pengajar.
Informasi yang beredar menyebutkan, SAM diduga menyasar santri yang masih di bawah umur dan berada dalam posisi rentan.
Para korban disebut mengalami pelecehan sesama jenis yang dilakukan secara berulang.
Iming-imingi Beasiswa ke Luar Negeri

Dalam menjalankan aksinya, SAM diduga menggunakan berbagai cara untuk mempengaruhi para korban.
Salah satu modus yang disebutkan adalah dengan menjanjikan kesempatan memperoleh beasiswa pendidikan ke luar negeri.
Janji tersebut diduga menjadi alat untuk membangun kepercayaan para santri sekaligus mempermudah pelaku mendekati mereka.
Dengan posisi sebagai guru, SAM disebut memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap para korban.
Dugaan Aksi Berlangsung Sejak 2017
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan seksual itu disebut telah berlangsung cukup lama.
Aksi tersebut diduga terjadi sejak tahun 2017 hingga 2025.
Selama periode tersebut, pelaku diduga terus menjalankan modus yang sama kepada para santri di lingkungan rumah tahfidz tempatnya mengajar.
Lima Korban Telah Melapor ke Polisi
Sejauh ini, sedikitnya lima korban telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Menaker Ancam Sanksi Perusahaan yang Abaikan THR, Harus Dibayar H-7
Laporan itu telah disampaikan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh guna memberikan keadilan bagi para korban.
Sosok SAM dan Keterkaitannya dengan Program Televisi
Ustaz SAM diketahui cukup dikenal publik karena kerap tampil sebagai juri dalam salah satu program televisi swasta bertema hafalan Al-Qur’an.
Belakangan, nama Syekh Ahmad Al Misry turut dikaitkan dengan kasus tersebut di media sosial.
Namun hingga kini, belum ada bukti yang memastikan keterlibatan tokoh tersebut dalam perkara yang sedang diselidiki.
Kasus ini pun masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum, sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan resmi.
