Indonesia Terjebak dalam Lingkaran Setan Krisis Ekologis, KEHATI Desak Transformasi Tata Kelola Alam

Sabtu 14 Mar 2026, 23:07 WIB
Ilustrasi kerusakan ekologis di Indonesia. (Sumber: Dok. Istimewa)

Ilustrasi kerusakan ekologis di Indonesia. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia menghadapi ancaman serius dari “lingkaran setan tata kelola alam”. Berbagai sektor pembangunan saling mengkanibalisasi satu sama lain dan memperdalam krisis lingkungan.

Deforestasi memperparah krisis air hingga melemahkan ketahanan pangan. Sementara itu, ekspansi energi dan pangan berbasis lahan justru meningkatkan tekanan terhadap hutan serta ekosistem.

Temuan tersebut menjadi salah sebuah pesan utama dalam laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang disusun oleh Yayasan KEHATI dan didiseminasikan dalam Diskusi Publik IEO 2026 di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, legislatif, akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga internasional untuk membahas arah transformasi tata kelola lingkungan hidup Indonesia.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Bekasi Atasi Krisis Air di Kavling Alinda Permai

Laporan IEO 2026 ini menunjukkan, kerusakan lingkungan di Indonesia bukanlah persoalan sektoral semata, melainkan hasil dari kebijakan pembangunan yang berjalan secara terpisah-pisah dan sering kali saling merusak.

Deforestasi melemahkan fungsi hidrologis daerah aliran sungai, sistem pangan bergantung pada ekspansi lahan berskala besar, sektor energi masih didominasi bahan bakar fosil dan proyek transisi energi berbasis lahan hutan, sedangkan krisis air semakin meningkat akibat kerusakan ekosistem hulu. Kombinasi ini menciptakan rangkaian krisis ekologis yang memperbesar risiko bencana dan kerugian ekonomi.

Hutan sebagai simpul dari eksploitasi sumber daya alam mengalami tekanan yang sangat tinggi untuk proyek energi, pangan, dan air. Secara resmi, luas kawasan hutan Indonesia mencapai sekitar 125,5 juta hektare.

Dari luas tersebut hanya sekitar 95 juta hektare yang masih memiliki tutupan, sementara lebih dari 30 juta hektare merupakan “hutan tanpa pohon” yang telah terdegradasi, berubah menjadi semak belukar, atau dikonversi menjadi perkebunan monokultur.

Baca Juga: Krisis Air Bersih, Tagihan PDAM untuk Ratusan Warga di Bekasi Utara Tetap Jalan

Bahkan, berdasarkan data Kementerian Kehutanan 2025, saat ini hanya tersisa hutan primer seluas 47,3 juta hektare.


Berita Terkait


News Update