Indonesia Terjebak dalam Lingkaran Setan Krisis Ekologis, KEHATI Desak Transformasi Tata Kelola Alam

Sabtu 14 Mar 2026, 23:07 WIB
Ilustrasi kerusakan ekologis di Indonesia. (Sumber: Dok. Istimewa)

Ilustrasi kerusakan ekologis di Indonesia. (Sumber: Dok. Istimewa)

Untuk itu, melalui IEO 2026, KEHATI menawarkan tiga skenario perubahan kebijakan untuk memutus lingkaran setan tersebut. Pertama, transformasi sistemik tata kelola sumber daya alam. Langkah ini menekankan perlunya koreksi fundamental terhadap arah pembangunan nasional dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem, keadilan sosial, dan transparansi tata kelola sebagai fondasi utama kebijakan pembangunan.

Kedua, integrasi kebijakan lintas sektor melalui pendekatan nexus. KEHATI mendorong pembentukan mekanisme pengaman lintas sektor yang memastikan setiap kebijakan pembangunan—baik di sektor energi, pangan, maupun infrastruktur—harus melalui uji dampak terhadap sektor lain dan terhadap daya dukung lingkungan.

Ketiga, pemulihan ekosistem dan penguatan peran masyarakat di tingkat tapak. Langkah ini mencakup perlindungan hutan sebagai infrastruktur ekologis strategis, percepatan pengakuan wilayah kelola masyarakat adat dan lokal, serta transisi energi yang adil dan tidak menambah tekanan terhadap ekosistem.

Burhanudin menambahkan bahwa perubahan pendekatan ini hanya dapat terjadi jika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil bekerja bersama dalam membangun sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari lingkaran setan krisis ekologis. Namun itu hanya bisa terjadi jika pembangunan tidak lagi berbasis eksploitasi jangka pendek, melainkan berbasis daya dukung ekosistem dan keadilan sosial,” ucapnya.

Melalui peluncuran IEO 2026, Yayasan KEHATI mengajak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong perubahan paradigma pembangunan menuju pengelolaan sumber daya alam yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berkeadilan.


Berita Terkait


News Update