LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tol Serang–Panimbang Seksi 2 jalur Rangkasbitung–Cileles di Kabupaten Lebak, Banten resmi difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2026.
Pengoperasian fungsional ruas tol tersebut dilakukan oleh PT Wijaya Karya Serang–Panimbang selama periode mudik Lebaran 2026 dan dapat dilalui secara gratis oleh pengguna jalan.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang–Panimbang, Iwan Juliansyah, mengatakan bahwa pembukaan sementara ruas tol tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung mobilitas masyarakat selama momen Lebaran.
Iwan menjelaskan, ruas Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Rangkas–Cileles akan dioperasikan secara fungsional selama 15 hari, mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran 2026.
Baca Juga: Kemenhub Prediksi 143,9 Juta Orang Mudik saat Lebaran 2026
Artinya, ruas tol tersebut dapat digunakan mulai 12 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung konektivitas wilayah serta memberikan kemudahan akses menuju berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Banten,” ujar Iwan, Rabu, 11 Maret 2026.
Selama masa operasional tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan ruas tol ini tanpa dikenakan tarif tambahan.
Akses Lebih Mudah ke Destinasi Wisata Banten
Dengan dibukanya ruas tol Rangkas–Cileles, akses menuju sejumlah destinasi wisata populer di Banten bagian selatanmenjadi lebih mudah dan efisien.
Beberapa kawasan wisata yang dapat dijangkau dengan lebih cepat antara lain:
- Pantai Sawarna
- Kawasan adat dan Kampung Baduy
- Geopark Bayah Dome
- Kawasan wisata Tanjung Lesung
- Pesisir selatan Banten
Menurut Iwan, peningkatan konektivitas ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus memberikan kenyamanan perjalanan bagi masyarakat.
“Dengan konektivitas yang semakin baik, masyarakat dapat lebih mudah menjangkau berbagai kawasan wisata di Banten,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Penumpang Terminal Pulogebang Naik Diprediksi Capai 3.500 Orang per Hari
Hanya untuk Kendaraan Golongan I
Selama periode fungsional Lebaran 2026, ruas Tol Serang–Panimbang Seksi 2 hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan aspek keselamatan pengguna jalan selama periode lonjakan kendaraan.
Selain itu, pengguna jalan yang memanfaatkan jalur ini hanya akan dikenakan tarif Tol Seksi 1, sehingga tidak ada tambahan biaya untuk melintasi Seksi 2 Rangkas–Cileles.
PT Wijaya Karya Serang–Panimbang berharap pengoperasian fungsional ruas tol ini dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus memperlancar arus kendaraan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.
Baca Juga: Pemudik Mulai Padati Terminal Pulogebang Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
Pihak pengelola juga memastikan seluruh aspek keselamatan, rambu lalu lintas, serta pengaturan operasional telah dipersiapkan secara optimal.
Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga terus dilakukan guna memastikan kelancaran operasional di lapangan.
“Dengan difungsionalkannya Seksi 2 Rangkas–Cileles ini, diharapkan aksesibilitas menuju wilayah Banten bagian selatan semakin meningkat serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat selama periode Lebaran 2026,” pungkasnya.
