Polres Bogor Buka Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya

Selasa 10 Mar 2026, 13:26 WIB
Polsek Kemang memasang banner penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik pada lebaran 2026. (Sumber: Polres Bogor)

Polsek Kemang memasang banner penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik pada lebaran 2026. (Sumber: Polres Bogor)

Pasalnya, kapasitas lahan parkir di setiap kantor polsek memiliki keterbatasan.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, diharapkan risiko kehilangan maupun kerusakan kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu lama dapat diminimalkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya jika berencana mudik. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkas Wikha. (cr-6)


Berita Terkait


News Update