Cara Cek BHR Gojek 2026 Cair Atau Belum, Saldo GoPay Rp500.000 Cair ke Akun e-wallet

Senin 09 Mar 2026, 13:45 WIB
Ilustrasi - Saldo BHR Gojek cair ke GoPay. (Sumber: Dok. Gojek)

Ilustrasi - Saldo BHR Gojek cair ke GoPay. (Sumber: Dok. Gojek)

POSKOTACOID - Bagi para pengemudi ojek online (ojol), cara cek BHR Gojek 2026 perlu diketahui jika Anda merupakan salah satu mitra yang berkesempatan dapat bonus pada tahun ini.

Cara cek BHR Gojek 2026 jadi sorotan sejumlah pengemudi ojek online mengingat saat ini sudah masuk pekan ketiga puasa Ramadhan 1447 H.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemente Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan sejumlah pengemudi ojek online akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun ini.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Tajam, Menkeu Purbaya Siapkan Skenario Kenaikan BBM Subsidi

Kepastian tersebut didapat setelah pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan para aplikator ojek online di Indonesia.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, jumlah penerima BHR tahun ini naik dua kali lipat dari 400.000 pengemudi menjadi sekitar 850.000 mitra.

"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI.

Baca Juga: Beli Atau Jual? Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 9 Maret 2026 Stagnan, Termurah Rp480.000 per Gram

BHR Gojek Mulai Cair

Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengatakan proses penyaluran BHR kepada sekitar 400.000 mitra aktif Gojek mulai dilakukan secara bertahap sejak 4 Maret 2026.

Pada tahun ini, GoTo mengalokasikan  dana sekitar Rp100 miliar untuk BHR. Angka tersebut naik hingga 3-4 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp50 miliar.

Nantinya, setiap mitra Gojek akan menerima BHR sesuai dengan kategori dan juga kriteria yang berlaku. Besaran BHR yang diberikan mulai dari Rp150.000 untuk pengemudi roda dua dan Rp200.000 untuk pengemudi roda empat.


Berita Terkait


News Update