Kuota peserta program ini terbatas. Oleh karena itu, pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila jumlah peserta sudah terpenuhi.
Syarat Peserta Mudik Gratis Angkutan Laut
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut syarat mengikuti program mudik gratis angkutan laut 2026:
- Peserta merupakan pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga
- Pelajar, mahasiswa, atau warga Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu
- Pendaftaran peserta mudik gratis wajib dilakukan melalui Google Form dengan mengisi data diri pribadi atau keluarga
- Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
- Barang bawaan penumpang maksimal seukuran koper 20 inci
- Calon peserta disarankan menyiapkan seluruh data diri sebelum pendaftaran dibuka agar proses pengisian formulir dapat dilakukan dengan cepat.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat dapat menghubungi layanan contact center di nomor 082145676525 pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Program mudik gratis angkutan laut yang disediakan Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu alternatif transportasi bagi masyarakat Kepulauan Seribu menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Dengan pendaftaran yang dibuka pada 9-12 Maret 2026 dan keberangkatan pada 18 Maret 2026, masyarakat diimbau segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta melakukan pendaftaran lebih awal sebelum kuota peserta terpenuhi.
