Daftar Aplikasi yang Dilarang Komdigi Diakses Anak di Bawah 16 Tahun, Ada Roblox hingga TikTok!

Jumat 06 Mar 2026, 20:33 WIB
Ilustrasi - Komdigi larang anak di bawah usia 16 tahun mengakses Roblox. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Komdigi larang anak di bawah usia 16 tahun mengakses Roblox. (Sumber: Pinterest)

POSKOTACOID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Pembatasan dan penonaktifan akun milik anak di bawah usia 16 tahun ini akan dimulai pada 28 Maret 2026 mendatang.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengungkapkan penundaan akses anak usia 16 tahun terhadap platform digital sebagai bentuk perlindungan anak di ruang digital.

Baca Juga: Cara Klaim Voucher Pulsa Rp300.000 dari Free Fire FF, Hadiah Dikirim ke Nomor Hp

“Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet. Ini peringatan serius bagi kita semua. Platform digital harus ikut bertanggung jawab melindungi anak,” kata Meutya dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari situs resmi Komdigi.

Hal ini kemudian mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas.

“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun,” ujar Meutya.

Baca Juga: 6 Fitur Baru iPhone 17e yang Bikin HP Flagship Ini Makin Menarik Dibeli

Langkah ini, kata Meutya, diambil setelah mempertimbangkan sejumlah risiko yang mungkin didapatkan anak di ruang digital, mulai dari paparan konten berbahaya, interaksi dengan orang tidak dikenal, potensi eksploitasi anak, hingga risiko kecanduan penggunaan platform digital.

“Bahkan ketika kontennya tidak bermasalah, penggunaan platform digital yang berlebihan juga dapat menimbulkan adiksi yang berdampak pada kesehatan mental dan pertumbuhan anak,” tuturnya.

Daftar Aplikasi yang Dibatasi bagi Anak 16 Tahun ke Bawah

Meutya menjelaskan sebelum mengimplementasikan kebijakan ini secara penuh, pemerintah akan melakukan pembatasan secara bertahap.


Berita Terkait


News Update