Adapun, BHR ojol akan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Pemerintah memastikan total nilai bonus yang dikeluarkan mencapai Rp220 miliar, melonjak dari tahun lalu sebesar Rp110 miliar.
