“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo, dan dari Aptrindo sudah mengeluarkan surat klarifikasi untuk mencegah jangan ada pihak yang dirugikan,” kata Aris.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri asal-usul surat tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak yang membuat dan menyebarkan surat tersebut. Polisi memastikan temuan itu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polsek Parung Amankan Jambret, Sempat Tabrak Dua Pengendara
“Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” ujarnya. (man)
