Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

Kamis 05 Mar 2026, 19:00 WIB
Mendagri, Tito Karnavian. (Sumber: Istimewa)

Mendagri, Tito Karnavian. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya menjadikan isu kesehatan jiwa anak dan remaja sebagai salah satu perhatian utama pemerintah daerah (Pemda).

Ia menekankan kepala daerah perlu memberikan dukungan terhadap isu tersebut, termasuk menyediakan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja.

Forum tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

“Jadi, kalau ingin kita membuat itu diprogramkan, maka harus dialokasikan uangnya pada saat perencanaan APBD,” ujar Mendagri.

Ia menyadari bahwa kemampuan fiskal masing-masing daerah sangat beragam. Menurutnya, bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal, diperlukan intervensi dari pemerintah pusat agar program tersebut tetap dapat berjalan.

Selain itu, Mendagri menekankan perlunya memberikan pemahaman kepada para kepala daerah terkait pentingnya isu tersebut sehingga dukungan yang diberikan dapat optimal. Karena itu, ia mengusulkan perlunya pertemuan khusus secara virtual dengan kepala daerah untuk membahas isu tersebut.

“Nanti kita akan mengundang, supaya mereka (kepala daerah) wajib hadir,” jelasnya.

Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2026 BNI Masih Dibuka hingga 9 Maret, Simak Rute Tujuan dan Syarat Lengkapnya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal agar isu tersebut masuk ke dalam APBD. Pihaknya juga bakal menerbitkan surat edaran terkait peran Pemda dalam merespons isu kesehatan jiwa anak dan remaja. Penjelasan mengenai peran tersebut akan melibatkan kementerian maupun lembaga terkait.


Berita Terkait


News Update