BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah di Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor ludes terbakar pada Rabu siang, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Usut punya usut, kebakaran tersebut terjadi diduga akibat puntung rokok yang sengaja dibuang oleh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di rumah tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menyampaikan, api cepat menyebar dan menghanguskan rumah tersebut.
Baca Juga: Cap Gomeh Kota Bogor, Wamendagri Sebut Wajah Toleransi Keberagaman
"Menurut Kesaksian warga api berasal dari rumah yang di tinggali oleh seorang ODGJ yang membuang puntung rokok, Api dengan cepat melahap rumah di sekitarnya yang menyebabkan kebakaran hebat," kata Yudi saat dikonfirmasi, Rabu 4 Maret 2026.
Dalam penanganan kebakaran ini, sebanyak 3 mobil Damkar dikerahkan dari Sektor Ciomas dengan perbantuan satu unit Damkar Kota Bogor untuk memadamkan api.
Diketahui, proses pemadaman berlangsung selama empat jam hingga api yang membakar rumah tersebut dipastikan padam sepenuhnya.
Baca Juga: Rumah Artis FTV di Tajurhalang Depok Dibobol Maling, Pelaku Mantan Pegawainya
"Waktu penanganan hampir empat jam, dengan empat mobil Damkar yang diterjunkan," ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran rumah ini.
Saat ini, api telah berhasil dipadamkan dan proses pendinginan pascakebarakan juga telah selesai.
Baca Juga: Ibu Meninggal saat Bersalin, Bayi Malang Dibuang di Pasar Minggu
"Api segera cepat tertangani, dan tidak merambat ke bangunan rumah sebelahnya, pemadaman dilakukan tanpa ada kendala apapun dan api berhasil dipadamkan," kata dia. (cr-6)
