Dinas PPKUKM DKI Segel Outlet di Jakbar yang Edarkan Miras Ilegal

Rabu 04 Mar 2026, 14:11 WIB
Dinas PPKUKM DKI Jakarta saat melakukan penyegelan. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

Dinas PPKUKM DKI Jakarta saat melakukan penyegelan. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

"Sebagai tindak lanjut, Dinas PPKUKM telah melakukan pengamanan dan penyegelan sementara terhadap produk minuman beralkohol Golongan A. Serta memberikan peringatan tertulis kepada pelaku usaha untuk segera memenuhi kewajiban perizinan," kata Ratu. 

Ratu memastikan pihaknya akan rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha perdagangan di wilayah DKI Jakarta selama momen Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri. 

Hal ini guna menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat, memastikan peredaran barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam berbelanja. 

Baca Juga: Laporan Dugaan Kekerasan Psikis Anak Mandek, Ibu Korban Minta Kapolri Turun Tangan

"Peningkatan aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Lebaran perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, jujur, dan sesuai perizinan," ujarnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update