THR = Masa Kerja (dalam bulan) / 12 × Gaji Pokok
2. Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak
Karyawan kontrak juga berhak menerima THR selama telah bekerja minimal satu bulan. Perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja.
Rumus:
THR = Masa Kerja (dalam bulan) / 12 × Gaji Pokok
3. Cara Menghitung THR Karyawan Harian Lepas (Freelance)
Bagi pekerja harian lepas, perhitungan THR didasarkan pada jumlah hari kerja dalam satu tahun.
Rumus:
THR = Jumlah Hari Kerja / Jumlah Hari dalam Tahun × Gaji Bulanan
Jumlah hari dalam setahun umumnya dihitung 365 hari.
4. Cara Menghitung THR Karyawan Baru
Karyawan yang baru bergabung dan belum mencapai masa kerja satu tahun tetap berhak atas THR secara proporsional.
Rumus:
THR = Masa Kerja (dalam bulan) / 12 × Gaji Pokok
5. Cara Menghitung THR Karyawan yang Mengundurkan Diri atau PHK
Karyawan yang mengundurkan diri atau terkena PHK sebelum waktu pembayaran THR tetap berhak menerima THR, selama telah bekerja minimal satu bulan pada tahun berjalan.
Rumus:
THR = Masa Kerja (dalam bulan) / 12 × Gaji Pokok
6. Cara Menghitung THR Karyawan yang Sedang Cuti
Karyawan yang sedang menjalani cuti tetap memperoleh THR sepanjang memenuhi syarat masa kerja minimal satu bulan. Perhitungannya sama seperti karyawan aktif.
