Batas Akhir THR 2026 Harus Dibayar Kapan? Simak Jadwal dan Cara Rumus Hitung untuk Karyawan Tetap hingga Baru

Rabu 04 Mar 2026, 14:51 WIB
Batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. (Sumber: Line Bank)

Batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. (Sumber: Line Bank)

THR = Masa Kerja (dalam bulan) / 12 × Gaji Pokok

2. Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

Karyawan kontrak juga berhak menerima THR selama telah bekerja minimal satu bulan. Perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja.

Rumus:

THR = Masa Kerja (dalam bulan) / 12 × Gaji Pokok

3. Cara Menghitung THR Karyawan Harian Lepas (Freelance)

Bagi pekerja harian lepas, perhitungan THR didasarkan pada jumlah hari kerja dalam satu tahun.

Rumus:

THR = Jumlah Hari Kerja / Jumlah Hari dalam Tahun × Gaji Bulanan

Jumlah hari dalam setahun umumnya dihitung 365 hari.

4. Cara Menghitung THR Karyawan Baru

Karyawan yang baru bergabung dan belum mencapai masa kerja satu tahun tetap berhak atas THR secara proporsional.

Rumus:

THR = Masa Kerja (dalam bulan) / 12 × Gaji Pokok

5. Cara Menghitung THR Karyawan yang Mengundurkan Diri atau PHK

Karyawan yang mengundurkan diri atau terkena PHK sebelum waktu pembayaran THR tetap berhak menerima THR, selama telah bekerja minimal satu bulan pada tahun berjalan.

Rumus:

THR = Masa Kerja (dalam bulan) / 12 × Gaji Pokok

6. Cara Menghitung THR Karyawan yang Sedang Cuti

Karyawan yang sedang menjalani cuti tetap memperoleh THR sepanjang memenuhi syarat masa kerja minimal satu bulan. Perhitungannya sama seperti karyawan aktif.


Berita Terkait


News Update